MERAH PUTIH ADALAH SIMBOL PERLAWANAN !!
Siapa sih diantara elu semua yang memasang bendera Merah-Putih dirumah tanpa harus tanggal 17 Agustus ? Sedikit sekali sepertinya,. Gw sendiri udah sejak lama memasang bendera Merah Putih di rumah dan dikamar. Ya, sebagai bentuk kebangaan, lah, selain juga untuk hiasan dinding.
Gw sendiri sebenarnya terinspirasi dari teman teman bule yang selalu memasang bendera negaranya, baik itu dikamar maupun dirumah. Keliatan keren keknya,. Dibanding harus pajang poster lidah ngeletnya nya The Rolling Stones atau poster album Slank yang nunjukin udel-nya,.
Gw juga pernah liat seorang teman yang memasang bendera negara lain dikamarnya. Aneh, keliatannya,. Elu emang warga negara mana ? Kok, masang bendera negara orang ? Gw gak komplain ke dia langsung sih, menghargai si pemilik dan hanya membatin saja.
Sebab itu, gw harus memulainya dari diri gw sendiri dengan memasang bendera kebanggaan negara gw tercinta. Gak perlu nyela orang tapi lakukan buat diri sendiri. Selain bendera juga juga memajang peta, baik itu peta Nusantara maupun peta dunia. Tujuannya sih, buat motivasi biar gw bisa ke titik-titik yang ada di peta itu. Suatu saat nanti,.
Tapi kalian tahu, gak sejarah Sang Saka Merah Putih sesungguhnya ? Selain pertama kali dikibarkan di Jalan Pengangsaan saat Soekarno-Hatta memproklamirkan Indonesia sebagai negara merdeka ?
Yang gw tahu, sebelum tahun 1945, atau tepatnya tahun 1928, di pulau jawa Bendera Merah Putih digunakan sebagai bentuk protes dan semangat dari pelajar dan kaum nasionalis untuk lepas dari penjajahan Belanda. Ya, dua warna ini dianggap mewakili perasaan yang sama dari rakyat yang tertindas oleh penjajahan. Merah yang berani karena perjuangan yang tidak mengenal takut dan putih yang suci sebagai arti perjuangan yang murni.
Bendera ini selalu dikibarkan setiap ada pertemuan, rapat akbar hingga aksi perlawanan di jalan oleh rakyat yang muak dengan bendera Belanda yang ada birunya. Yang kemudian jadi semacam konsensus atau kesepakatan bahwa ini adalah warna dan jati diri bangsa kita.
Mundur berapa abad yang lalu, warna merah putih pada bendera juga telah digunakan sejak zaman kerajaan, yakni Majapahit pada abad ke-13, Kerajaan Kediri, dan Kerajaan Bugis Bone.
Angin segar, begitu para kompeni minggat dari negri ini kemudian hadir Jepang. Yang awalnya disebut sebagai penyelamat Indonesia,. Dengan segala puja pujinya bahwa Nippon adalah Cahaya Asia, bla bla bla, yang ujungnya juga sama. Yakni ingin menjajah !
Tapi setidaknya diawal kependudukan, Jepang memiliki niat baik dengan membentuk sebuah badan pada 7 September 1944, terkait izin kemerdekaan. Termasuk diantaranya menentukan sang Saka Merah Putih. Badan ini kemudian menggelar sidang resmi yang pimpin Soekarno di 12 September 1944.
Hasil dari sidang itu adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan dan panitia lagu kebangsaan. Dan atas permintaan Soekarno kepada Kepala Sendenbu (Barisan Propaganda Jepang) Shimizu, akhirnya dibuatlah bendera. Yang bahannya diambil dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan 56, Jakarta.
Awalnya, bendera berbahan katun halus berwarna merah dan putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm. Namun, pada 13 November 1944 bendera diukur ulang dan disepakati ukuran bendera panjang 276 cm dan lebar 199 cm. Hingga akhirnya, Soekarno cs dan Panitia bendera kebangsaan memutuskan menggunakan warna merah dan warna putih, sebagai bendera negara.
Dan seperti kita ketahui bersama, Bendera Merah Putih Indonesia yang pertama ini dikibarkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti adalah tiga orang pertama yang mengerek secara resmi Sang Saka Merah Putih ke ujung tiang bendera.
Sama seperti sejarahnya di awal perjuangan kemerdekaan tahun 1928, dimana bendera dua warna ini selalu menjadi simbol perlawanan yang berani dan suci. Dahulu mereka ditangkapi kompeni dan kini sejarah terulang ketika seorang demonstran ditangkap dan disiksa gara gara membawa bendera ini saat unjuk rasa.
Dia adalah Dede Lutfi Alfiandi alias Dede -- yang fotonya viral tengah membawa bendera Merah Putih saat melakukan demonstrasi -- divonis 4 bulan penjara. Lutfi terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019.
Ya, bisa saja aparat seperti kompeni berdalih mereka telah melanggar ini itu dan dicari pasal sesukanya asal dijeblosin ke penjara. Tapi, nyatanya ada orang yang terpenjara karena membawa bendera merah putih. Gw akan memaklumi kalo saja si Dede Lutfi Alfiandi alias Dede ini meninjak-injak bendera atau membakarnya,. Tapi ini tidak !
Apakah kita sudah merdeka ? Masih jauh,. Usia 76 tahun kemerdekaan itu baru seumur jagung,. Bangsa kita juga baru memiliki 7 (tujuh) presiden. Cobaan bagi bangsa ini belum apa apa dan belum seberapa. Masih banyak masalah yang akan datang dimasa mendatang. Perjuangan generasi kini justru menurut gw lebih berat dibanding para pejuang yang merebut kemerdekaan.
Dan karenanya, semangat Merah Putih yang berani untuk mental atau moral perjuangan dan suci untuk semangat kemurnian harus terus dikobarkan. Jangan takut menderita karena semangat penderitaan yang sama adalah bahan bakar yang bagus buat perjuangan. Kibarkan terus Merah Putih !! (Imam Nugroho)

Comments
Post a Comment